Polda Bali – Polres Jembrana, Kapolsek Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha, S.H., M.H. menyampaikan penekanan dan arahan kepada anggota Polsek Gilimanuk Polres Jembrana yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL 2) Gilimanuk, yang melaksanakan pemeriksaan di pintu keluar Bali agar memeriksa semua jenis kendaraan tanpa terkecuali guna memperketat keamanan di tengah situasi pandemi covid-19.
“Pemeriksaan dilakukan guna memperkecil kesempatan bagi pelaku kejahatan yang membawa barang ilegal seperti Narkoba, barang-barang terlarang lainnya yang dilakukan oleh Unit Kecil Lengkap (UKL 2) Polsek Gilimanuk yang lewat melalui pintu keluar Bali Pelabuhan Gilimanuk,” kata Kapolsek Gilimanuk, Senin (31/5).
Pemeriksaan lebih mengutamakan terhadap barang-barang bawaan, disamping surat-surat kendaraan serta orang yang dicurigai sebagai jaringan kelompok teroris atau kelompok radikalisme maupun pelaku kejahatan lainnya.
Pemeriksaan mobil pribadi atau kendaraan kecil dilakukan secara teliti, cermat, dan intensif, guna bisa meminimalisir lewatnya hasil kejahatan serta berbagai barang atau benda berbahaya yang hendak diseberangkan ke Jawa.
Dalam kegiatan pemeriksaan ini dipimpin oleh Pawas Iptu I Gst Ngr Permadi didampingi Perwira Pengendali (Padal) Iptu I Nengah Armika dan Ipda Suryadi serta anggota yang melaksanakan jaga di pintu keluar Bali Pelabuhan Gilimanuk.
Pawas menyampaikan himbauan kepada anggota yang melaksanakan jaga di pintu keluar Bali Pelabuhan Gilimanuk agar selalu menjalin kerjasama yang baik, jaga kekompakan, selalu berhati-hati dan waspada dalam melaksanakan pemeriksaan, usahakan pemeriksaan tetap sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP). “Hindari pemeriksaan yang dapat merugikan diri sendiri, perhatikan situasi di areal pelabuhan dan tetap jaga keselamatan diri,” kata Pawas. (Polres Jembrana)